Punya Dua Asuransi Kesehatan! Bijak atau Mubazir?

punya dua asuransi kesehatan

Suatu hari, seorang teman bercerita kepadaku dengan nada khawatir, “Aku ‘kan sudah punya asuransi kesehatan dari kantor, tapi sekarang ada yang nawarin lagi asuransi tambahan. Katanya biar aman. Tapi, bukannya mubazir ya kalau punya dua?”

Aku hanya tersenyum. Karena sejujurnya, aku pun pernah berada di posisi yang sama.

Waktu itu, aku masih bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit. Bingung antara ingin lebih terlindungi atau justru takut bayar premi dobel tapi manfaatnya tumpang tindih.

Lalu, temanku tuh Mau Tahu Apa boleh punya dua asuransi kesehatan? Dan kalau boleh, apa itu langkah bijak atau justru boros?

Apakah Boleh Punya Dua Asuransi Kesehatan?

Sebenarnya sah-sah aja kalau mau punya dua asuransi kesehatan. Toh nggak ada aturan yang melarang seseorang punya lebih dari satu polis asuransi kesehatan.

Bahkan banyak orang yang memang secara sadar memilih punya dua polis asuransi kesehatan, terutama jika yang satu adalah asuransi kesehatan milik pemerintah, maka yang lainnya adalah asuransi kesehatan swasta.

Tapi tentu saja, bukan berarti semua orang butuh dua. Mari kita pahami cara kerjanya dulu sebelum memutuskan.

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Ganda?

cara klaim asuransi kesehatan ganda
cara klaim asuransi kesehatan ganda

Kebanyakan orang berharap bisa klaim dua kali kalau punya dua asuransi. Tapi kenyataannya nggak sesederhana itu lho, Bestie.

Prinsip umum di dunia asuransi adalah “indemnity”, yaitu mengganti kerugian yang benar-benar terjadi.

Jadi, kalau biaya rumah sakitmu mencapai Rp10 juta, ya maksimal yang diganti tetap Rp10 juta. Meskipun kamu punya dua polis.

Terus cara klaimnya gimana kalau punya asuransi ganda? Ada dua skenario yang bisa kita lalui, antara lain:

1. Reimbursement (Penggantian Manual)

Kalau kedua asuransimu berbasis reimbursement, maka artinya kamu harus membayar dulu biaya rumah sakit secara mandiri. Lalu, kamu mengajukan penggantian (klaim) ke perusahaan asuransi.

Baca juga:  Kenapa Milenial Perlu Punya Asuransi Kesehatan? Ini 7 Alasannya!

Dalam situasi ini, skemanya kurang lebih seperti ini:

  • Kamu rawat inap dan membayar seluruh biaya pengobatan di rumah sakit dulu.
  • Setelah pulang, kamu ajukan klaim reimbursement ke asuransi pertama.
  • Setelah klaim pertama disetujui, kamu akan mendapatkan surat keterangan pembayaran klaim (SPK atau summary klaim).
  • Kamu lalu bisa menggunakan dokumen tersebut untuk mengajukan klaim ke asuransi kedua, khususnya bila masih ada biaya yang belum diganti oleh asuransi pertama (misalnya karena limit manfaat sudah habis, atau ada komponen biaya yang dikecualikan).

Tapi ingat ya, Bestie! Ada catatan penting yang harus kita perhatikan yaitu kamu nggak bisa meminta dua perusahaan mengganti total biaya yang sama.

Yang bisa dilakukan adalah melengkapi kekurangan dari klaim pertama, atau menyesuaikan dengan ketentuan masing-masing polis.

2. Cashless + Reimbursement

Ini skenario yang paling umum dan paling fleksibel, terutama bagi karyawan yang sudah mendapatkan asuransi kantor (biasanya sistem cashless). Lalu menambahkan polis pribadi dengan sistem reimbursement sebagai pelengkap.

Tapi, gimana cara kerjanya?

  • Saat kamu dirawat di rumah sakit rekanan, kamu cukup menunjukkan kartu asuransi kantor.
  • Biaya akan langsung ditanggung oleh asuransi pertama (tanpa kamu perlu keluar uang dulu).
  • Setelah perawatan selesai, kamu minta ringkasan biaya dan rincian penggantian dari pihak asuransi pertama atau rumah sakit.
  • Bila ada biaya yang nggak ditanggung oleh asuransi pertama (misalnya: biaya kamar melebihi limit, obat tertentu nggak termasuk), kamu bisa ajukan sisa tagihan ke asuransi kedua (pribadi) dengan sistem reimbursement.

Begini contoh situasi. Anggap saja total biaya perawatan rumah sakitmu sampai mencapai Rp20 juta.

Asuransi kantor (cashless) hanya menanggung hingga Rp15 juta saja. Maka, ada selisih Rp5 juta yang kamu bayarkan sendiri.

Dengan polis pribadi, kamu bisa ajukan klaim reimbursement atas Rp5 juta tersebut deh.

Istilah kerennya adalah Coordination of Benefits. Istilah yang menggambarkan mekanisme pengaturan manfaat antar beberapa polis asuransi, supaya penggantian nggak melebihi total biaya medis yang sebenarnya terjadi.

Baca juga:  Ibu Cerdas Tahu Cara Memilih Asuransi yang Tepat untuk Keluarga

Hanya saja, kamu harus ingat bahwa nggak semua polis asuransi kesehatan mengijinkan COB ya.

Manfaat Punya Dua Asuransi Kesehatan

manfaat punya double asuransi kesehatan
manfaat punya double asuransi kesehatan

Setelah memahami cara kerja klaim ganda, mungkin kamu mulai bertanya-tanya, “Kalau emang prosesnya cukup rumit dan tetap nggak bisa klaim dua kali penuh, lalu apa gunanya punya dua asuransi?”

Pertanyaan itu wajar banget kok tapi penting untuk kamu jawab sebelum memutuskan membeli polis kedua. Why?

Soalnya, meski nggak bisa menggandakan jumlah klaim, punya dua asuransi kesehatan bisa jadi strategi perlindungan finansial yang bijak lho. Asal digunakan dengan cara yang tepat.

Dalam kondisi tertentu, justru punya dua polis bisa menyelamatkanmu dari beban biaya nggak terduga yang mungkin nggak tertutup seluruhnya oleh satu polis saja.

Biar lebih mudahnya, berikut ini ada beberapa manfaat nyata dari punya dua asuransi kesehatan, baik secara perlindungan maupun kenyamanan pribadi, antara lain:

  • Perlindungan lebih luas. Salah satu polis bisa menanggung hal yang nggak ditanggung oleh polis lainnya.
  • Fleksibilitas saat klaim. Bila satu asuransi menolak, kamu masih punya opsi kedua.
  • Perlindungan untuk penyakit kritis. Beberapa produk tambahan fokus pada penyakit berat, seperti kanker, stroke, atau serangan jantung.
  • Cadangan finansial. Kalau limit asuransi pertama sudah habis, yang kedua bisa jadi penolong.

Lantas, apakah benar punya dua asuransi kesehatan hanya berbicara soal keuntungan saja? Mau Tahu Apa saja risikonya?

Risiko Punya Dua Polis Asuransi

risiko punya dua asuransi kesehatan
risiko punya dua asuransi kesehatan

Di balik kelebihan dan rasa aman yang ditawarkan, punya dua polis asuransi kesehatan juga punya potensi kerugian finansial dan administrative. Apalagi kalau kamu nggak benar-benar paham sama cara kerjanya.

Berikut beberapa risiko yang perlu kamu pertimbangkan sebelum mengambil keputusan untuk punya dua polis asuransi kesehatan, antara lain:

  • Premi ganda. Kamu harus bayar dua polis yang artinya beban premi dua kali. Kalau nggak kamu gunakan secara optimal, itu bisa jadi pemborosan.
  • Klaim Nggak Bisa Dua Kali. Seperti dijelaskan tadi, asuransi nggak akan mengganti lebih dari total biaya sebenarnya. Nggak usah mimpi bisa klaim biaya double ya, Bestie.
  • Proses klaim lebih rumit. Apalagi jika dua-duanya sistem reimbursement, kamu harus bolak-balik urus dokumen.
  • Manfaat tumpang tindih. Bisa saja dua polis menanggung hal yang sama. Sayang, ‘kan?
Baca juga:  Istilah dalam Asuransi yang Wajib Kita Tahu Sebelum Beli Polis!

Jadi, Bijak atau Mubazir?

Setelah melihat sisi manfaat dan risiko, kamu mungkin masih bingung mau ambil dua asuransi atau cukup satu saja?

Nggak ada jawaban yang benar-benar mutlak sih. Karena keputusan ini sangat bergantung pada situasi pribadi setiap orang. Apa yang cocok untuk orang lain, belum tentu relevan untukmu.

Beberapa orang merasa tenang dengan satu polis yang komprehensif, sementara yang lain lebih memilih untuk menambah proteksi agar lebih fleksibel dalam mengelola risiko kesehatan.

Nah, untuk membantumu mempertimbangkan keputusan ini dengan lebih objektif, mari kita simpulkan kapan punya dua asuransi kesehatan bisa menjadi langkah bijak, dan kapan justru bisa berubah menjadi keputusan yang mubazir.

Bijak, jika:

  • Kamu pekerja freelance tanpa asuransi dari kantor
  • Merasa BPJS belum cukup, terutama untuk kondisi kritis
  • Punya tanggungan keluarga dan butuh perlindungan lebih luas
  • Sudah paham skema klaim dan sanggup membayar premi ganda

Mubazir, jika:

  • Kamu nggak paham cara kerjanya dan asal beli “biar aman”
  • Jarang sakit atau nggak punya risiko medis tinggi
  • Polis keduanya nggak memberikan manfaat berbeda
  • Pengeluaran premi justru mengganggu cash flow bulanan

Kenali Kebutuhanmu, Bukan Tren!

Punya dua asuransi kesehatan tuh bukan soal mampu atau nggak. Tapi soal tepat atau nggak. Nggak usahlah ikut-ikutan beli hanya karena promonya menarik, atau karena takut FOMO.

Mending, kamu luangkan waktu untuk membaca polis, memahami manfaat dan batasannya, serta mengevaluasi kondisi kesehatan dan finansialmu.

Karena proteksi terbaik adalah yang sesuai, bukan yang paling mahal atau paling banyak.

Kalau kamu punya pengalaman atau pertanyaan tentang asuransi ganda, yuk share di kolom komentar!

By Yuni

Seorang blogger yang suka membaca dan menulis. Lebih suka menulis tentang gaya hidup dan belajar tentang mengelola keuangan dan membagikan apa yang sudah dipelajari dalam tulisan

6 thoughts on “Punya Dua Asuransi Kesehatan! Bijak atau Mubazir?”
  1. saya punya 2 asuransi dan merasakan manfaat keduanya

    misalnya untuk sakit ringan, saya pakai BPJS ke faskes 1 yang sekarang tambah lengkap dan canggih

    jika butuh ke dokter spesialis tertentu, saya pakai asuransi kesehatan dari satunya lagi (perusahaan swasta) karena BPJS hanya merujuk dokter spesialis yang bekerja sama dengan BPJS

  2. Yang bener adalah jika ingin punya asuransi ganda, buat asuransi dengan 2 manfaat yang berbeda. Contoh satu dari perusahaan untuk kesehatan, sementara yang ke-2 adalah asuransi jiwa. Atau bisa juga asuransi yang khusus menangani penyakit kritis dengan proses administrasi yang fleksibel. Sekarang banyak yang berfikir berat untuk bayar premi, tapi jika Anda tipe orang yg susah untuk menabung, asuransi bisa jadi pilihan yang tepat. Anggap aja membayar premi sebagai pengisi tabungan. Tapi kalau benar-benar disiplin menyisihkan uang untuk keperluan mendadak, seperti misalnya sakit, bisalah bikin akun bank yang terpisah dari kebutuhan sehari-hari.

  3. Jadi tetap ya, kalau punya dua asuransi kesehatan itu, keduanya akan saling melengkapi dalam pembiayaan, nggak bisa dapat full dari dua-duanya

  4. Wah makasih banyak ulasannya mbak. Semakin paham keuntungan serta risiko jika punya 2 asuransi.
    Kita harus lebih paham skema dan cara kerja dari asuransi tersebut.

  5. Kalau bisa menutupi dari klaim asuransi pertama gini siih untung di kita yaaa..
    Dengan catatan, selama mampu menanggung dua asuransi ya knpa gk yaa hehehehe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *