Bisnis: Pengertian, Tujuan, Jenis, Bentuk Kepemilikannya

pengertian bisnis

Kita pasti sudah akrab banget sama kata bisnis. Mungkin kita sering mengiranya dengan urusan dagang. Di mana sebenarnya dua hal itu punya perbedaan. Lantas apa sih sebenarnya bisnis itu? Yuk kita belajar bareng! Karena team Mau Tahu Apa akan membahas soal hal ini mulai dari pengertian sampai bentuk kepemilikannya!

Pengertian Bisnis

Nggak usah deh ngomongin soal apa kata para ahli. Kita tilik ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dulu saja. Menurut KBBI, bisnis merupakan usaha komersial dalam dunia perdagangan atau bidang usaha atau usaha dagang.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpendapat bahwa bisnis adalah kegiatan dengan menggunakan modal tertentu untuk memperoleh laba, seperti industri, perdagangan, dan pengangkutan (business).

Dalam konteks entitas seperti kutipan dari Investopedia, bisnis adalah sebuah badan usaha atau organisasi yang terlibat dalam kegiatan komersial, industri, atau profesional. Kegiatan usaha ini kita lakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Sederhananya tuh begini, bisnis merupakan kesibukan dalam melakukan serangkaian kegiatan yang bisa mendatangkan keuntungan pada seseorang. Yah, pada akhirnya kita tahu bahwa keuntungan itu nggak melulu soal duit. Bisa saja pengalaman, kenalan, pelajaran dan lain-lain. Dalam artian, kita tuh nggak benar-benar rugi meski kita tekor dalam sejumlah nominal uang.

Tujuan bisnis

Apakah tujuannya hanya keuntungan semata? Tentu saja nggak ya. Ada beberapa tujuan dalam usaha seseorang berbisnis, baik secara umum maupun dari kacamata pebisnis itu sendiri. Mau tahu apa?

Secara umum, ada beberapa tujuan bisnis sebagai berikut:

  • Dapat keuntungan sebanyak-banyaknya.
  • Tercipta lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
  • Dapatkan prestasi, pengakuan, dan kepercayaan dari masyarakat
  • Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui penyediaan produk dan jasa.
  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat agar lebih sejahtera.
  • Menunjukkan dan menjaga eksistensi perusahaan.

Sedangkan tujuan bisnis bagi pebisnis itu sendiri, di antaranya:

  • Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
  • Menyejahterakan kehidupan keluarga.
  • Melanjutkan usaha keluarga agar nggak hilang.
  • Pengembangan inovasi sekaligus menambah pengalaman dalam dunia usaha.

Fungsi bisnis

Usaha yang kita lakukan berfungsi untuk membuat sesuatu yang awalnya nggak punya nilai menjadi bernilai. Di mana fungsi bisnis sendiri terbagi menjadi empat bagian, yaitu:

1. Form Utility atau Pembuatan Produk atau Jasa

Suatu produk atau jasa akan punya nilai atau manfaat setelah kita ubah bentuknya. Misalnya, kayu diubah bentuknya menjadi produk furniture yang memiliki nilai lebih atau kain yang diubah bentuknya menjadi pakaian (baju/celana) modis. 

2. Place Utility atau Menyalurkan Barang atau Jasa

Fungsi bisnis kedua adalah terkait menyalurkan atau mendistribusikan barang atau jasa. Dalam artian barang atau jasa itu akan mempunyai nilai lebih apabila kita memindahkannya ke tempat lain. Gimana maksudnya?

Misalnya, perusahaan logistik yang mendistribusikan kain dari pabrik tekstil ke toko-toko kain atau konveksi biar lebih mudah diakses masyarakat.

3. Time Utility

Fungsi berikutnya adalah berkenaan dengan waktu. Ilustrasinya adalah suatu barang atau jasa akan lebih bermanfaat dan menguntungkan bila kita gunakan atau jual pada waktu yang tepat. Biar nggak bingung, kami akan berikan contoh.

Misalnya, penjualan jas hujan tentu akan lebih menguntungkan atau bermanfaat di musim hujan. Kembang api jelas lebih laku saat menjelang pergantian tahun baru dan lain-lain.

4. Possessive Utility atau Kepemilikan

Fungsi terakhir berkaitan sama kepemilikan. Dalam artian produk atau jasa akan berguna ketika dimiliki oleh orang yang tepat.

Mudahnya begini, saat seseorang sudah membeli atau memiliki sebuah produk, dia bisa menggunakannya secara bebas atau memiliki kontrol penuh atas barang tersebut. Mau tahu contohnya?

Raket tenis akan lebih bernilai dan berharga jika dimiliki oleh pemain tenis atau orang yang punya hobi melakukan olahraga tenis. Beda halnya kalau raket tenis malah terbeli oleh orang yang nggak suka olahraga.

Jenis Bisnis

Bicara soal jenis bisnis, kita mungkin bingung mau berbisnis apa. Coba deh cek beberapa jenisnya berikut ini. Seenggaknya, kita akan punya salah satu yang cocok untuk kita tekuni.

1. Bisnis Agraris

Buat Teman-teman Mau Tahu Apa yang suka dengan tanaman dan menjadikan tanam-menanam sebagai hobi. Mungkin ini adalah usaha yang cocok untuk kalian.

Iya. Bisnis agraris adalah kegiatan usaha yang fokusnya berada pada sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan.

2. Bisnis Industri

Bisnis industri adalah kegiatan usaha di mana kita mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi. Dalam hal ini, usaha industri terbagi dalam dua kategori, di antaranya:

  1. Industri Besar, biasanya menggunakan peralatan kompleks, tenaga kerja dan modal yang besar.
  2. Industri Kecil, biasanya menggunakan alat-alat yang sederhana, jumlah tenaga kerja yang sedikit dan modalnya relatif kecil.

3. Bisnis Perdagangan

Jenis Bisnis

Tuh ‘kan apa kubilang! Bisnis dan dagang adalah dua hal yang berbeda. Di mana dagang masuk dalam salah satu jenis bisnis.

Namanya juga dagang, pasti kegiatan usahanya adalah melakukan transaksi jual beli barang dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Misalnya, usaha perdagangan kecil (retailer), grosir, agen, dan ekspor-impor.

4. Bisnis Ekstraktif

Berikutnya ada bisnis ekstraktif merupakan usaha yang berkaitan dengan pertambangan atau usaha di mana pebisnis fokus pada aktivitas penggalian barang tambang yang ada di dalam perut bumi.

Salah satu contohnya adalah tambang batu bara, minyak bumi, emas, tembaga, dan lain-lain.

5. Bisnis Jasa

Terakhir adalah jasa. Kegiatan usaha pada bisnis ini nggak menghasilkan produk. Tapi mereka menawarkan jasa kayak bimbingan belajar, distribusi barang dan lain-lain.

Ada banyak sekali contohnya, kayak di bidang pendidikan ada usaha bimbingan belajar, perbankan, asuransi, kesehatan, pariwisata, dan lain sebagainya.

Bentuk Kepemilikan Bisnis

Setelah mengetahui jenis-jenisnya, tentu kita perlu mengetahui bagaimana bentuk kepemilikan usaha tersebut. Secara umum, bentuk kepemilikan bisnis yang sudah ada di Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Perusahaan Perseorangan

Mau Tahu Apa? Ada yang namanya Perusahaan Perseorangan di mana modal yang digunakan untuk menjalankan usahanya berasal dari satu orang pengusaha.

Oleh karena itu, perusahaan ini dijalankan oleh pemilik modalnya langsung. Kalau pun ada pekerja maka statusnya hanya membantu pengusaha tersebut dan terikat dalam perjanjian kerja.

2. Persekutuan

Persekutuan adalah bentuk usaha yang kepemilikan perusahaannya dipegang oleh dua orang atau lebih sesuai dengan kesepakatan untuk mendapatkan keuntungan bersama.

Contohnya persekutuan perdata (maatschap), persekutuan firma, dan persekutuan komanditer (CV).

3. Perseroan

Perseroan adalah usaha yang kepemilikan perusahaannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur.

4. Koperasi

Koperasi adalah jenis perusahaan yang didirikan dan dioperasikan oleh anggotanya sendiri di mana seluruh anggotanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengelola perusahaan. 

Tujuan utama koperasi yaitu untuk menyejahterakan anggotanya. Adapun kegiatannya berlandaskan pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Gimana nih? Sedikit banyak Teman-teman sudah memahami tentang pengertian bisnis dan seluk-beluknya kan. Selanjutnya, kita akan memahami bahwa bisnis merupakan salah satu usaha sebagai sumber pemasukan dalam keuangan kita. Semoga membantu.

By Yuni

Seorang blogger yang suka membaca dan menulis. Lebih suka menulis tentang gaya hidup dan belajar tentang mengelola keuangan dan membagikan apa yang sudah dipelajari dalam tulisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *